KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. <br /> <br />Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Minggu (06/10/2024) lalu. <br /> <br />Sahbirin Noor diduga menerima fee sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel. <br /> <br />Saat ini, Sahbirin belum berhasil ditangkap. KPK menyatakan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka. <br /> <br />Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka, dua di antaranya kepala Dinas Pekerjaan Umum dan PUPR Provinsi Kalsel. <br /> <br />Baca Juga Satgas Awasi Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut, Polri Usut Dugaan Korupsi di https://www.kompas.tv/video/538341/satgas-awasi-penyelenggaraan-pon-xxi-aceh-sumut-polri-usut-dugaan-korupsi <br /> <br />#gubernur #kalsel #korupsi #kpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/544458/kpk-tetapkan-gubernur-kalsel-tersangka-kasus-suap-sahbirin-noor-masih-dalam-pengejaran
