JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK), pada Rabu (9/10/2024). <br /> <br />Jessica mengatakan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengajukan permohonan PK. <br /> <br />"Sebenarnya saya tidak berubah pikiran, cuma satu-satu saja hal yang harus diselesaikan dan saat ini waktunya tepat untuk mengajukan PK," ujar Jessica kepada awak media. <br /> <br />Selain itu, Jessica menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna. <br /> <br />Baca Juga Jessica Wongso Ajukan PK, Otto Hasibuan Sebut Temukan Novum dan Kekeliruan Hakim di https://www.kompas.tv/nasional/544597/jessica-wongso-ajukan-pk-otto-hasibuan-sebut-temukan-novum-dan-kekeliruan-hakim <br /> <br />#jessicawongso #ottohasibuan <br /> <br />Video Editor: Shafa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/544613/jessica-wongso-sebut-ini-waktu-yang-tepat-ajukan-pk-kasus-kopi-sianida
