MEDAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan seorang pengasuh daycare sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap anak balita yang diasuhnya. <br /> <br />P alias T, pengasuh di salah satu daycare ini, ditangkap polisi setelah adanya pelaporan dari ibu korban. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan penganiayaan karena alasan tidak dapat mengendalikan emosi akibat terlalu lelah. <br /> <br />Polisi tidak menahan pelaku karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, dan tersangka bersikap kooperatif. <br /> <br />Baca Juga Penangkapan Anggota DPRD Tapanuli Selatan Fraksi Nasdem Terkait Dugaan Terlibat Pengeroyokan di https://www.kompas.tv/regional/544992/penangkapan-anggota-dprd-tapanuli-selatan-fraksi-nasdem-terkait-dugaan-terlibat-pengeroyokan <br /> <br />#daycaremedan #pengasuhdaycareaniayaanak #penganiayaananak #medan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/544996/pengasuh-daycare-jadi-tersangka-penganiayaan-anak-di-medan-pelaku-tak-bisa-kendalikan-emosi
