BATAM, KOMPAS.TV - Rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono langsung menghentikan dua kapal yang diduga mencuri pasir laut di perairan Batam. <br /> <br />Saat itu, rombongan menteri sedang berlayar menuju Pulau Nipah dan berpapasan dengan dua kapal asing tersebut. <br /> <br />Usai pemeriksaan diketahui, dua kapal berbendera Singapura itu tidak dilengkapi dokumen. <br /> <br />Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan, aktivitas oleh dua kapal asing ini ilegal karena pemerintah belum mengeluarkan satu pun izin terkait penambangan pasir laut. <br /> <br />Dalam pemeriksaan diketahui, kapal mengangkut 10 ribu meter kubik pasir laut yang disedot dari dasar laut dalam waktu 9 jam. <br /> <br />Nahkoda mengaku, dalam satu bulan bisa sepuluh kali masuk perairan Indonesia untuk menambang pasir laut. <br /> <br />Dalam satu bulan, kapal tersebut mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut. <br /> <br />Sebelumnya, pergerakan dua kapal pencuri pasir laut tersebut ternyata telah lama dipantau aparat, yang sering beroperasi di wilayah Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Studi Celios: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ciptakan 36.400 Pengangguran di https://www.kompas.tv/nasional/543051/studi-celios-kebijakan-ekspor-pasir-laut-ciptakan-36-400-pengangguran <br /> <br />#pasirlaut #kapalasing #curipasirlaut <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/545214/2-kapal-asing-di-perairan-batam-ditangkap-diduga-keruk-100-000-meter-kubik-pasir-laut-per-bulan
