JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi hadir menjadi saksi di sidang Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2024). <br /> <br />Dalam kesaksiannya, Sandra mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya menolak menyerahkan cincin kawin saat hendak disita penyidik. <br /> <br />Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya dalam tahapan penyidikan sesuai dengan aturan untuk menelusuri aset-aset Sandra Dewi maupun Harvey Moeis, termasuk cincin kawin. <br /> <br />"Kalau dia bilang ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah, ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya? 'Kan harus dilihat juga tempus delicti-nya. Kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik. Misalnya, jika dari tahun ini, bisa dilakukan penyitaan. Jadi, itu juga dikaji. Enggak akan sembarangan," ujar Harli, pada Jumat (11/10/2024). <br /> <br />Baca Juga Curhat Sandra Dewi Kini Utang ke Saudara, Sejak Harvey di Bui di https://www.kompas.tv/nasional/545316/curhat-sandra-dewi-kini-utang-ke-saudara-sejak-harvey-di-bui <br /> <br />#sandradewi #harveymoeis #kejagung <br /> <br />Video Editor: Shafa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/545336/jawab-kejagung-soal-sandra-dewi-tolak-cincin-kawin-disita