GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus pelecehan yang menyeret Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo hingga kini masih terus bergulir hingga dihadapkan dengan berbagai dinamika. <br /> <br />penyidik unit PPA Polda Gorontalo pun diketahui telah melakukan berbagai tahap pemeriksaan terhadap saksi saksi hingga pemeriksaan psikologi. <br /> <br />Sayangnya, sejak awal dilaporkan hingga saat ini, korban dan kuasa hukumnya tak kunjung mendapat kejelasan atau kepastian hokum. <br /> <br />Pada Jumat, 11 Oktober 2024 sore, penyidik PPA Polda Gorontalo kembali mengundang saksi saksi dari kedua belah pihak untuk mengkonfrontir sejumlah keterangan. <br /> <br />Baca Juga Camat Angkat Bicara Terkait Polemik Relokasi Pemukiman Warga di Pelabuhan Anggrek di https://www.kompas.tv/regional/545335/camat-angkat-bicara-terkait-polemik-relokasi-pemukiman-warga-di-pelabuhan-anggrek <br /> <br />Sebanyak 4 orang saksi dari pihak korban pun turut mengindahkan undangan tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukum korban. <br /> <br />Mirisnya, saksi dari pihak terlapor justru tidak hadir dengan berbagai alasan. <br /> <br />Kuasa hukum korban pun semakin kecewa dan menilai hal ini justru hanya akan memperlambat proses hukum yang sedang berjalan. <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum pun kini hanya bisa menunggu kepastian hukum yang akan diberikan oleh pihak kepolisian. <br /> <br />Saat dikonfirmasi, Humas Polda Gorontalo pun menegaskan bahwa, dugaan kasus ini masih terus berproses dan masih dalam pengembangan untuk memperkuat bukti dan saksi saksi. <br /> <br /> <br /> <br />#kasuspelecehan <br /> <br />#oknumrektor <br /> <br />#lambat <br /> <br />#poldagorontalo <br /> <br />#kuasahukum <br /> <br />#korban <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/545341/proses-hukum-dugaan-kasus-pelecehan-oleh-rektor-unu-gorontalo-dinilai-lambat
