JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan perdana Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. <br /> <br />Pemeriksaan ini terkait dugaan pertemuannya dengan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. <br /> <br />Alexander Marwata seharusnya diperiksa kemarin, Jumat (11/10/2024). <br /> <br />Namun, Alexander Marwata meminta pemeriksaan ditunda karena menjalani dinas. <br /> <br />Polda Metro Jaya pun mengirimkan kembali undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata pada Selasa (15/10) mendatang. <br /> <br />Alexander Marwata dimintai klarifikasi soal dugaan pertemuannya dengan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang diduga terlibat kasus gratifikasi dan pencucian uang. <br /> <br />Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Pasal 36 tentang KPK menjelaskan larangan pimpinan KPK untuk mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. <br /> <br />Irjen Karyoto mengatakan dua kasus itu merupakan utangnya. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Tunda Periksa Alexander Marwata hingga Selasa 15 Oktober 2024: AM Sedang Dinas Luar di https://www.kompas.tv/nasional/545059/polda-metro-tunda-periksa-alexander-marwata-hingga-selasa-15-oktober-2024-am-sedang-dinas-luar <br /> <br />#alexandermarwata #kpk #gratifikasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/545363/kapolda-metro-jaya-janji-tuntaskan-kasus-firli-bahuri-dan-alexander-marwata