RIAU, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal berbendera asing yang kedapatan mencuri pasir laut di perairan Pulau Nipah, Batam. <br /> <br />Kedua kapal tersebut diduga milik perusahaan Malaysia yang setidaknya memiliki 20 kapal pencuri pasir. <br /> <br />Berdasarkan penjelasan dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, 1 kapal pencuri pasir laut diperkirakan bisa merugikan negara hingga Rp300 miliar. <br /> <br />#malaysia #pasirlaut #kkp <br /> <br />Baca Juga [FULL] KKP soal Penangkapan 2 Kapal Malaysia, 1 Kapal Curi Pasir Laut Rugikan Negara Rp300 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/545572/full-kkp-soal-penangkapan-2-kapal-malaysia-1-kapal-curi-pasir-laut-rugikan-negara-rp300-miliar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/545573/kkp-tangkap-2-kapal-asing-milik-malaysia-diduga-curi-pasir-laut
