Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Cimahi menggeledah Kantor Pegadaian UPC Batujajar, di Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin 14 Oktober 2024.<br /><br />Tim penyidik Tipidkor Polres Cimahi datang melakukan penggeledahan, pukul 12:30 WIB. Mereka datang ke lokasi menggunakan 2 mobil minibus warna hitam. Sejumlah petugas langsung masuk Kantor Pegadaian dan memeriksa ruang lobi pelayanan. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Cimahi AKP, Dimas Charis Suryo Nugroho.<br /><br />Pantau di lokasi, penggeledahan itu berakhir sekitar 12:47 WIB. Tim penyidik terlihat keluar dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga logam mulia yang dikumpulkan dalam satu kotak besar plastik.<br /><br />Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Berdasarkan estimasi, kasus dugaan korupsi ini menelan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.<br /><br />Video : Restu Nugraha<br />Editor : Kavin Faza
