KOMPAS.TV - DPR RI memutuskan untuk menambah jumlah komisi kerja menjadi 13, sesuai dengan nomenklatur kabinet kerja presiden terpilih, Prabowo Subianto. <br /> <br />Penambahan komisi dari 11 menjadi 13 tersebut diputuskan melalui rapat paripurna ketiga. <br /> <br />Selain menambah dua komisi, DPR juga membentuk Badan Aspirasi Rakyat sebagai upaya memperbaiki penanganan aspirasi, agar dapat dikelola dengan baik dan disalurkan ke komisi-komisi terkait. <br /> <br />Dengan demikian, DPR telah menentukan jumlah komisi dan jumlah pimpinan, serta penambahan satu badan di DPR. <br /> <br />Para wakil rakyat ini masih menunggu pengumuman kabinet oleh presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober mendatang. <br /> <br />Setelah itu, DPR dapat mengumumkan mitra dari komisi-komisi yang ada. <br /> <br />#dpr #ri <br /> <br />Baca Juga Lima Korban Kebakaran di Tambora Dibawa ke RS Polri di https://www.kompas.tv/regional/546172/lima-korban-kebakaran-di-tambora-dibawa-ke-rs-polri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/546173/resmi-dpr-sahkan-13-komisi-dan-badan-aspirasi-masyarakat