Surprise Me!

Polisi Tetapkan JM Sebagai Tersangka Kasus Pengiriman Kayu Jati Ilegal, Ini Penjelasan Polsek Purwoharjo Banyuwangi

2024-10-17 5 Dailymotion

RUBICNEWS.COM - Usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam akhirnya polisi menetapkan JM (55) warga Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai tersangka. <br /><br />Penetapan tersangka JM ini berdasarkan keterangan dari sopir dan kernet yang memuat kayu jati ilegal dan diamankan petugas gabungan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo. <br /><br />Diketahui jika JM menimbun dan menyimpan banyak kayu jati ilegal di rumahnya dan siap dijual. <br /><br />Kapolsek Purwoharjo Iptu Edi Wahono menyebut penangkapan JM ini berdasarkan adanya laporan masyarakat dan juga keterangan sopir serta kernet yang memuat kayu jati ilegal.

Buy Now on CodeCanyon