JEMBER, KOMPAS.TV - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mayang, Jember, Jawa Timur menangkap pelaku pemerkosaan anak tirinya di sebuah tempat persembunyiannya di kawasan Denpasar Barat, Bali. <br /> <br />Pelaku ditangkap karena telah memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga saat ini hamil 4 bulan. <br /> <br />Hasil keterangan polisi, aksi pemerkosaan ini sudah berlangsung kurang lebih 9 bulan sejak akhir bulan januari 2024. <br /> <br />Saat beraksi pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam. <br /> <br />Mengetahui anak tirinya hamil, pelaku kabur ke Pulau Bali. <br /> <br />Namun berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Mayang, Jember di sebuah kompleks proyek bangunan rumah di Denpasar Barat, Bali. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara tentang Pasal Perlindungan Anak. <br /> <br />Baca Juga Dipergoki saat Beraksi, Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP Jadi Sasaran Amuk Warga! di https://www.kompas.tv/regional/544600/dipergoki-saat-beraksi-tukang-sampah-perkosa-siswi-smp-jadi-sasaran-amuk-warga <br /> <br />#pemerkosaan #priaperkosanak #jember <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/546590/keji-pria-ini-ancam-anak-tirinya-dengan-senjata-tajam-dan-perkosa-korban-hingga-hamil
