Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi perusahaan terbuka. Harapannya dapat memacu pendanaan pasar modal, hingga memperkuat prinsip good corporate governance (GCG) perusahaan tercatat.<br /><br />Selain melalui skema penawaran umum perdana (IPO), BEI juga membuka opsi bagi entitas BUMN melalui ‘jalur belakang’ alias backdoor listing.
