KUPANG, KOMPAS.TV - Drama perlawanan terjadi saat sejumlah anggota Propam Polda NTT mendatangi kediaman Ipda Rudy di Kelurahan Bakunase, Kupang, Nusa Tenggara Timur. <br /> <br />Ipda Rudy diputuskan harus menjalani hukuman tahanan karena tidak bertugas selama dua hari. <br /> <br />Pada Senin (21/10) kemarin, anggota Propam Polda NTT mendatangi kediaman Ipda Rudy Soik dengan tujuan menjemputnya untuk menjalani penahanan sebagai keputusan sidang atas pelanggaran disiplin tidak berkantor selama dua hari. <br /> <br />Namun, kedatangan anggota Propam Polda NTT mendapatkan perlawanan dari keluarga Ipda Rudy Soik, sehingga penahanan tidak jadi dilakukan. <br /> <br />Menurut Ipda Rudy, dirinya sudah mengajukan keberatan terkait aturan jawaban nota keberatan selama 30 hari. <br /> <br />Namun, Polda belum membalas keputusan tersebut. Ipda Rudy menambahkan bahwa ini juga merupakan bentuk intimidasi terhadap dirinya. <br /> <br />Baca Juga Kembali jadi Saksi Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Jelaskan tentang Tas dan Mobil Mewah di https://www.kompas.tv/nasional/547646/kembali-jadi-saksi-kasus-korupsi-timah-sandra-dewi-jelaskan-tentang-tas-dan-mobil-mewah <br /> <br />#ipdarudy #polisiditahan #propampoldantt #kupang #ntt <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/547647/ipda-rudy-ditahan-propram-polda-ntt-sebab-tak-bertugas-dua-hari-keluarga-beri-perlawanan