YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Kulon Progo memusnahkan 1.263 botol minuman keras dari berbagai merek. <br /> <br />Minuman keras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan selama dua pekan terakhir, guna menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada yang akan digelar pada November mendatang. <br /> <br />Operasi ini dilaksanakan oleh kepolisian setempat bersama seluruh polsek di 12 kapanewon di Kulon Progo, dari 28 September hingga 22 Oktober 2024. <br /> <br />Ribuan botol minuman keras tersebut disita karena tidak memiliki izin edar sesuai peraturan daerah. Pemusnahan dilakukan dengan membuang isi minuman dan menghancurkan botol-botolnya. <br /> <br />Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan jelang pemilihan kepala daerah mendatang. <br /> <br />#minumankeras #polisi #pilkada <br /> <br />Baca Juga AHY 'Spill' Persiapan Pembekalan Menteri-Wamen di Akmil Magelang, Sebut akan Memorable di https://www.kompas.tv/nasional/548047/ahy-spill-persiapan-pembekalan-menteri-wamen-di-akmil-magelang-sebut-akan-memorable <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548048/musim-pilkada-ribuan-botol-miras-di-yogyakarta-dimusnahkan-polisi
