KOMPAS.TV - Seorang guru di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditahan polisi, karena dituduh menganiaya terhadap muridnya. <br /> <br />Namun, pihak sekolah menemukan kejanggalan atas penahahan sang guru yang dinilai tidak bersalah. <br /> <br />Suprihani merupakan guru di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan. <br /> <br />Ia dituduh menganiaya siswa Kelas 1 hingga terluka di bagian paha, pada 24 April 2024 lalu. <br /> <br />Belakangan diketahui, sang anak merupakan anak seorang polisi. <br /> <br />Mediasi pun sempat dilakukan, Supriani dipanggil polisi dan dipertemukan dengan keluarga korban. <br /> <br />Karena tidak ada kesepakatan damai, keluarga korban mempertanyakan perkembangan kasus itu. <br /> <br />Baca Juga Tuduh Curi Uang, Paman Aniaya Keponakan yang Masih Berusia 10 Tahun! di https://www.kompas.tv/video/537779/tuduh-curi-uang-paman-aniaya-keponakan-yang-masih-berusia-10-tahun <br /> <br />#supriani #gurujaditersangka #anakpolisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548055/dituduh-aniaya-anak-polisi-guru-di-konawe-selatan-sultra-jadi-tersangka
