KOMPAS.TV - Buntut keributan Debat Pilkada di Bojonegoro, Jawa Timur, tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 1melaporkan KPUD ke Bawaslu. <br /> <br />KPU dinilai melanggar aturan PKPU. <br /> <br />Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Teguh Hariono dan Farida Hidayati mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. <br /> <br />Mereka menilai, KPU telah melanggar aturan KPU nomor 13 dan keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 dengan dugaan pelanggaran administratif dan etik. <br /> <br />Baca Juga Tak Cukup Bukti, Bawaslu Madiun Hentikan Kasus Sebar Uang di Kampanye Pilwalkot! di https://www.kompas.tv/regional/548065/tak-cukup-bukti-bawaslu-madiun-hentikan-kasus-sebar-uang-di-kampanye-pilwalkot <br /> <br />#kpubojonegoro #debatpilkada #debatricuh <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548069/buntut-debat-ricuh-paslon-nomor-urut-1-pilkada-bojonegoro-laporkan-kpud-ke-bawaslu