Surprise Me!

Kepala Samsat Makassar Jadi Tersangka Pidana Pemilu karena Lakukan Ini

2024-10-23 39 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menetapkan Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sumsel Yarham Yasmin menjadi tersangka, dari kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu. <br /> <br />Sebelumnya, diketahui bahwa Yarham Yasmin dilaporkan ke Bawaslu Sulsel, usai berpose dengan 2 jadi saat berfoto memegang kartu nama Paslon Gubernur dan Wagub nomer urut 02 Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi. <br /> <br />Adapun oleh Gakkumdu berkas perkara tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan. Yarham dijerat Pasal 188 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Juncto Pasal 71 ayat 1 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. <br /> <br />Baca Juga Paparkan Visi-Misi hingga Saling Tanya, 4 Paslon Pilkada Poso 2024 Ikut Debat Publik Perdana! di https://www.kompas.tv/regional/548061/paparkan-visi-misi-hingga-saling-tanya-4-paslon-pilkada-poso-2024-ikut-debat-publik-perdana <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548154/kepala-samsat-makassar-jadi-tersangka-pidana-pemilu-karena-lakukan-ini

Buy Now on CodeCanyon