SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 hakim yang diduga terlibat suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. <br /> <br />Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul. <br /> <br />Selain itu, penyidik juga menangkap seorang perempuan yang merupakan pengacara. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, dugaan suap terjadi setelah vonis bebas terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur. <br /> <br />Akibat perbuatannya, ketiga hakim dan pengacara tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka Dugaan Suap Langsung Ditahan di https://www.kompas.tv/nasional/548155/3-hakim-yang-vonis-bebas-ronald-tannur-jadi-tersangka-dugaan-suap-langsung-ditahan <br /> <br />#hakim #ronaldtannur #kriminal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548188/ada-dugaan-suap-3-hakim-yang-vonis-bebas-ronald-tannur-jadi-tersangka