JAKARTA, KOMPAS.TV - Jampidsus Kejaksaan Agung menyita uang miliaran rupiah dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur. <br /> <br />Barang bukti itu didapat ketika penyidik menggeledah properti milik tersangka, yaitu para hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat. <br /> <br />"Kejagung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial ED, AH kemudian M dan seorang lawyer atau pengacara atas nama LR," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar di Jakarta, Rabu (23/10/2024). <br /> <br />Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur, adalah anak mantan anggota DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29). <br /> <br />Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Momen 3 Hakim dan 1 Pengacara Diciduk ke Kejati Jatim Terkait Ronald Tannur di https://www.kompas.tv/nasional/548196/momen-3-hakim-dan-1-pengacara-diciduk-ke-kejati-jatim-terkait-ronald-tannur <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/548231/kejagung-sita-uang-miliaran-rupiah-dari-kasus-suap-hakim-yang-bebaskan-ronald-tannur