Surprise Me!

Di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur: Tiga Hakim PN Surabaya Terima Suap Lewat Pengacara

2024-10-24 57 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas bagi terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. MA juga menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Ronald. <br /> <br />Keputusan ini dibacakan oleh juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam konferensi pers pada Kamis (24/10) pagi. <br /> <br />Merespons tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap, Mahkamah Agung kini memberhentikan sementara ketiganya. <br /> <br />Jika nanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, ketiga hakim tersebut terancam dipecat. <br /> <br />Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka setelah ketiganya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT). <br /> <br />Penyidik menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, bukti penukaran valuta asing, barang bukti elektronik, serta percakapan antar-tersangka sebagai barang bukti. <br /> <br />Ketiga hakim yang menjadi tersangka adalah Erin Tua Damanik, Mangapul, dan Heri Hanindyo, yang sebelumnya menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. <br /> <br />Penyidik Kejaksaan Agung menduga suap diterima ketiga hakim tersebut berasal dari pengacara Ronald Tannur. <br /> <br />Dugaan ini diperkuat dengan temuan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan asing, bukti penukaran valuta asing, barang bukti elektronik, dan percakapan antar-tersangka. <br /> <br />Penyidik Kejagung juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tiga hakim pembebas Ronald Tannur. <br /> <br />Baca Juga Terbaru! Situasi Akmil Magelang Sambut Presiden, Wapres, dan Jajaran Kabinet Merah Putih di https://www.kompas.tv/nasional/548332/terbaru-situasi-akmil-magelang-sambut-presiden-wapres-dan-jajaran-kabinet-merah-putih <br /> <br />#ronaldtannur #hakimpnsurabaya #kasussuapronaldtannur #pnsurabaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/548333/di-balik-vonis-bebas-ronald-tannur-tiga-hakim-pn-surabaya-terima-suap-lewat-pengacara

Buy Now on CodeCanyon