SURABAYA, KOMPAS.TV - Tiga hakim yang diduga terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dititipkan di rumah tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. <br /> <br />Ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan di Surabaya pada 23 Oktober lalu. <br /> <br />Dalam OTT tersebut, turut disita dokumen dan uang senilai lebih dari Rp20 miliar. <br /> <br />Informasi lebih lanjut soal suap hakim terkait kasus bebas Ronald Tannur akan disampaikan jurnalis KompasTV, Alfian Rahman, di Surabaya, Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga Ronald Tannur Dihukum 5 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Dini, Sudah Sesuai? di https://www.kompas.tv/nasional/548559/ronald-tannur-dihukum-5-tahun-penjara-di-kasus-pembunuhan-dini-sudah-sesuai <br /> <br />#anakdpr #ronaldtannur #dini #suap #hakim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/548584/terbukti-terima-suap-3-hakim-pn-surabaya-pemberi-vonis-bebas-ronald-tannur-ditahan
