AMBON, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kota Ambon menemukan ratusan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. Temuan pelanggaran tersebut sudah direkomendasikan ke KPU Ambon untuk ditindak lanjuti. <br /> <br />Temuan ratusan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan walikota-wakil walikota, tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Ambon. <br /> <br />APK berupa baliho, spanduk, dan alat peraga lainya, dipasang di tempat yang tidak sesuai, seperti di fasilitas umum, taman, pohon hingga tiang listrik. <br /> <br />Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Ambon telah merekomendasikan ke pihak KPU untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pasangan calon maupun tim kampanye untuk dilakukan penertiban APK. <br /> <br />#kampanye <br /> <br />#bawaslu <br /> <br />#ambon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548512/banyak-apk-langgar-aturan-bawaslu-ambon-minta-kpu-bertindak
