SURABAYA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki aliran dana suap vonis bebas Ronald Tanur, termasuk asal uang yang digunakan untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Hingga kini, asal usul uang pecahan rupiah, dollar Amerika, Singapura hingga ringgit Malaysia masih buram. <br /> <br />Namun yang pasti dari pengacara Ronald Tanur, penyidik menemukan uang dalam bentuk pecahan rupiah lebih dari Rp1 miliar. <br /> <br />Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun mengungkap adanya potensi tersangka baru dalam kasus suap hakim. <br /> <br />Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut ada potensi tersangka baru dari kasus pemberi suap kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Namun, ia tidak merinci lebih jelas siapa tersangka baru pemberi suap hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tanur. <br /> <br />Asal usul uang suap dan sampai mana uang suap mengalir kini jadi perhatian publik. <br /> <br />Yang pasti, vonis bebas Ronald Tanur telah dianulir dan diganti dengan vonis lima tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Kasi Penkum Kejati Bali Konfirmasi Penangkapan Eks Pejabat MA soal Vonis Bebas Ronald Tannur di https://www.kompas.tv/regional/548605/kasi-penkum-kejati-bali-konfirmasi-penangkapan-eks-pejabat-ma-soal-vonis-bebas-ronald-tannur <br /> <br />#ronaldtannur #suaphakim #alirandanasuap <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548610/kejagung-selidiki-asal-usul-uang-suap-3-hakim-yang-vonis-bebas-ronald-tannur