KOMPAS.TV - Barang bukti kasus suap Ronald Tannur yang disita Tim Penyidik Kejaksaan Agung, beruap uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. <br /> <br />Pada salah satu tumpukan uang tersebut terlihat sebuah catatan bertuliskan, "Buat Kasasi". <br /> <br />Kejaksaan Agung memastikan, akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran dari penemuan tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, pasca penangkapan tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus vonis bebas Ronald Tannur; Pengadilan Negeri Surabaya kini dipenuhi karangan bunga. <br /> <br />Sejumlah karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Surabaya, pasca ketiga Hakim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu lalu (23/10). <br /> <br />Baca Juga Buntut Kasus Suap Ronald Tannur, 1 Orang Ditangkap oleh Kejaksaan Agung! Siapa? di https://www.kompas.tv/video/548679/buntut-kasus-suap-ronald-tannur-1-orang-ditangkap-oleh-kejaksaan-agung-siapa <br /> <br />#ronaltannur #kejagung #suapvonisbebas <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/548680/buat-kasasi-begitu-tulisan-yang-tertempel-di-gepokan-uang-suap-kasus-vonis-bebas-ronald-tannur
