JAKARTA, KOMPASTV - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo kini jadi sorotan. <br /> <br />Ketiganya diduga menerima suap terkait pembebasan Ronald Tannur. <br /> <br />Ronald Tannur telah bebas atas kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti. <br /> <br />Dilihat dari e-LHKPN KPK, dapat dilihat rincian harta 3 hakim tersebut. <br /> <br />Hakim Erintuah Damanik tercatat mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp8.2 miliar. <br /> <br />Hakim Mangapul mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1.3 miliar. <br /> <br />Sedangkan Heru Hanindyo tercatat mempunyai harta kekayaan total Rp 6.7 miliar. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />#ronaldtannur #hakimpnsurabaya #erintuahdamanik <br /> <br />Baca Juga Diduga Terlibat Suap Hakim Vonis Ronald Tannur, Pensiunan Pejabat Mahkamah Agung di Bali Ditangkap di https://www.kompas.tv/nasional/548770/diduga-terlibat-suap-hakim-vonis-ronald-tannur-pensiunan-pejabat-mahkamah-agung-di-bali-ditangkap <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/548777/terkuak-harta-3-hakim-pn-surabaya-yang-vonis-bebas-ronald-tannur
