KOMPAS.TV - Penangkapan Gregorius Ronald Tannur yang dilakukan oleh tim Kejaksaan, menjawab teka-teki keberadaan pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti; usai Majelis Hakim MA memberi vonis ditahap Kasasi yang menyatakan Ronald Tannur bersalah dalam kasus pembunuhan Dini Sera dan menjatuhkan vonis penjara lima tahun. <br /> <br />Kendati vonis kasasi lebih rendah dari tuntutan Jaksa, namun Kajati Jawa Timur mengapresiasi putusan MA. <br /> <br />Jika nanti ditemukan Novum atau bukti baru, Kejati Jatim tak menutup kemungkinan untuk mengajukan PK. <br /> <br />Majelis Hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga terima suap kasus Ronald Tannur, berbuntut panjang. <br /> <br />Kasus ini mengungkap adanya dugaan "makelar" kasus di lingkup Mahkamah Agung. <br /> <br />Lantas, mengapa makelar kasus masih saja terjadi? <br /> <br />Benarkah akibat rendahnya kesejahteraan penegak hukum? <br /> <br />KompasTV berbincang dengan Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI). <br /> <br />Baca Juga Tak Beri Perlawanan, Ronald Tannur Ditangkap Penyidik Kejari Surabaya dan Kejati Jatim di Rumah di https://www.kompas.tv/nasional/549242/tak-beri-perlawanan-ronald-tannur-ditangkap-penyidik-kejari-surabaya-dan-kejati-jatim-di-rumah <br /> <br />#ronaldtannur #makelar #kasussuap <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549248/buntut-kasus-suap-ronald-tannur-maki-buka-suara-soal-huru-hara-dugaan-makelar-di-mahkamah-agung