JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur. Pertemuan digelar untuk membahas kasus pemecatan Ipda Rudy Soik. <br /> <br />Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta. <br /> <br />Di hadapan anggota Komisi III, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan alasan pemecatan Ipda Rudy Soik dari anggota polisi. <br /> <br />Ipda Rudy Soik disebut terbukti tidak profesional dalam bertugas, lantaran kedapatan sedang berkaraoke saat jam kerja bersama rekan kerjanya. <br /> <br />Selain itu, Rudy dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan dan standar operasional prosedur dengan melakukan pemasangan garis polisi terhadap drum kosong di tempat yang diduga sebagai penampungan BBM ilegal di Kupang. <br /> <br />Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyayangkan pemberhentian tidak dengan hormat Ipda Rudy Soik. <br /> <br />Saraswati menyebut Rudy Soik adalah polisi yang aktif mengungkap kasus untuk kepentingan masyarakat kecil, termasuk kasus perdagangan orang. <br /> <br />Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo meminta penegak hukum fokus memberantas mafia BBM. <br /> <br />Dirinya pun menyinggung, meluasnya kasus ini berdampak pada distribusi BBM di NTT yang menjadi lancar. <br /> <br />Baca Juga Pernyataan Ipda Rudy Soik usai Dengar Kronologi Pemecatan dari Kapolda NTT di Komisi III DPR di https://www.kompas.tv/nasional/549264/pernyataan-ipda-rudy-soik-usai-dengar-kronologi-pemecatan-dari-kapolda-ntt-di-komisi-iii-dpr <br /> <br />#kapoldantt #ipdarudysoik #mafiabbm <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549304/komisi-iii-dpr-panggil-kapolda-ntt-bahas-soal-pemecatan-ipda-rudy-soik