KOMPAS.TV - Komisi Tiga DPR RI memanggil Kapolda NTT untuk membahas kasus pemecatan IPDA Rudy, anggota Polri yang sedang menyelidiki kasus mafia penyelundupan BBM. <br /> <br />Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan alasan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada IPDA Rudy Soik. <br /> <br />Menurut Daniel, pemberhentian disebabkan adanya laporan IPDA Rudy berkaraoke di jam dinas. <br /> <br />Semula, hukuman kepada IPDA Rudy Soik hanya berupa penempatan khusus, namun IPDA Rudy justru menyebarkan berita seolah-olah sedang menyelidiki kasus penyelundupan BBM ilegal. <br /> <br />Tindakan Rudy dianggap merusak reputasi kepolisian. <br /> <br />#dpr #rudysoik <br /> <br />Baca Juga Menteri Pendidikan Satryo Minta Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair di https://www.kompas.tv/nasional/549349/menteri-pendidikan-satryo-minta-cabut-pembekuan-bem-fisip-unair <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549351/dpr-panggil-kapolda-ntt-bahas-soal-pemecatan-rudy-soik