KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus suap kasasi perkara Ronald Tannur masih didalami penyidik, termasuk aliran dana kepada sejumlah hakim agung. <br /> <br />Namun, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harlis Siregar, mengatakan bahwa peluang pemanggilan pihak-pihak dari Mahkamah Agung bergantung pada kebutuhan penyidik. <br /> <br />Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan kekasihnya hingga tewas, sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Ia berupaya menyuap hakim MA untuk mengamankan putusan kasasi melalui perantara mantan pejabat MA, Zarof Ricar. <br /> <br />#kasussuap #ma #ronaldtannur <br /> <br />Baca Juga Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Ingin Mobil Maung Jadi Mobil Dinas Menteri di https://www.kompas.tv/nasional/549584/mensesneg-sebut-presiden-prabowo-ingin-mobil-maung-jadi-mobil-dinas-menteri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549586/eks-pejabat-ma-diduga-suap-hakim-kasasi-kasus-ronald-tannur