KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menekankan bahwa perusahaan akan menangani persoalan putusan pailit oleh pengadilan dengan serius. <br /> <br />Iwan menyebutkan bahwa perusahaan masih memperjuangkan Sritex melalui langkah hukum, yaitu pengajuan banding ke Mahkamah Agung atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang. <br /> <br />Sementara itu, setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang, ribuan karyawan Sritex tetap bekerja di pabrik. <br /> <br />Mereka kompak menggunakan pita hitam di lengan kiri yang bertuliskan "Selamatkan Sritex". <br /> <br />Karyawan berharap pemerintah bisa menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan, sehingga nasib 50 ribu pekerja Sritex dapat terselamatkan. <br /> <br />#sukoharjo #sritex #pailit <br /> <br />Baca Juga Airlangga Ungkap Arahan Presiden soal Sritex: Ekspor Impor Tetap Jalan di https://www.kompas.tv/nasional/549589/airlangga-ungkap-arahan-presiden-soal-sritex-ekspor-impor-tetap-jalan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549591/dinyatakan-pailit-dirut-sritex-ajukan-kasasi-ke-ma
