KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus suap kasasi perkara Ronald Tannur masih didalami penyidik, termasuk aliran dana kepada sejumlah hakim agung. <br /> <br />Namun, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harlis Siregar, mengatakan bahwa peluang pemanggilan pihak-pihak dari Mahkamah Agung bergantung pada kebutuhan penyidik. <br /> <br />Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan kekasihnya hingga tewas, sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Ia berupaya menyuap hakim MA untuk mengamankan putusan kasasi melalui perantara mantan pejabat MA, Zarof Ricar. <br /> <br />Apakah tertangkapnya eks pejabat MA, Zarof Ricar, atas dugaan suap bisa menjadi jalan untuk memberantas makelar kasus di tubuh Mahkamah Agung? <br /> <br />Kita bahas bersama peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman. <br /> <br />#ma #suap <br /> <br />Baca Juga Dinyatakan Pailit, Dirut Sritex: Ajukan Kasasi ke MA di https://www.kompas.tv/nasional/549591/dinyatakan-pailit-dirut-sritex-ajukan-kasasi-ke-ma <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549592/pukat-ugm-angkat-bicara-soal-eks-pejabat-ma-tersangka-makelar-kasus