JAKARTA, KOMPASTV - Thomas Trikasih Lembong (TTL) itetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa (29/10/2024). <br /> <br />Tom Lembong terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada tahun laporan April 2020, saat menjabat di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. <br /> <br />Tom tidak melampirkan data tanah dan bangunan serta informasi kepemilikan transportasi. <br /> <br />LHKPN Tom tercatat total harta bergerak Rp180.990.000 dan surat berharga senilai Rp94.527.382.000. <br /> <br />Tom juga memiliki kas dan setara kas Rp2.099.016.322 serta informasi data harta lainnya Rp4.766.498.000. <br /> <br />Seluruh total tersebut dikurangi hutang milik Tom Rp86.895.328 . <br /> <br />Sehingga total harta Tom Lembong di e-LHKPN KPK berjumlah Rp101.573.886.322. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#tomlembong #lhkpnkpk #kejagung <br /> <br />Baca Juga Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Serahkan pada Tuhan di https://www.kompas.tv/nasional/549618/jadi-tersangka-kasus-korupsi-impor-gula-tom-lembong-saya-serahkan-pada-tuhan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549623/segini-harta-tom-lembong-tersangka-korupsi-impor-gula