Surprise Me!

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani

2024-10-29 500 Dailymotion

KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Supriyani, seorang guru honorer di SDN Nol Empat Baito, yang dituduh menganiaya anak seorang polisi. <br /> <br />Dalam putusan sela, majelis hakim menilai bahwa surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan telah memenuhi uraian yang cermat dan lengkap. <br /> <br />Hakim berpendapat bahwa materi eksepsi yang diajukan kuasa hukum Supriyani tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara. <br /> <br />Oleh karena itu, untuk menguji surat dakwaan JPU, hakim memutuskan agar kasus ini dilanjutkan ke tahap berikutnya. <br /> <br />#ekspesi #supriyani <br /> <br />Baca Juga Polda Sumut Rencanakan Pemeriksaan Keluarga Calon Pramugari yang Meninggal di Asrama di https://www.kompas.tv/regional/549640/polda-sumut-rencanakan-pemeriksaan-keluarga-calon-pramugari-yang-meninggal-di-asrama <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549642/majelis-hakim-pengadilan-negeri-andoolo-tolak-eksepsi-guru-honorer-supriyani

Buy Now on CodeCanyon