SULTRA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan putusan sela, hakim melanjutkan sidang terdakwa Supriyani dengan materi pemeriksaan saksi anak yang berlangsung tertutup. <br /> <br />Dari 8 saksi yang diajukan jaksa, baru 3 orang yang hadir, yakni korban anak dan 2 saksi anak. <br /> <br />Usai pemeriksaan saksi, Supriyani menyebut seluruh pernyataan saksi anak tidak benar. <br /> <br />Kuasa hukum menyatakan ada ketidaksesuaian antara keterangan korban saat di BAP dan saat di persidangan. <br /> <br />Baca Juga Guru Honorer di Konawe Selatan Didakwa Aniaya Anak Polisi, ini Alasan Hakim Tolak Eksepsi di https://www.kompas.tv/nasional/549634/guru-honorer-di-konawe-selatan-didakwa-aniaya-anak-polisi-ini-alasan-hakim-tolak-eksepsi <br /> <br />#guruhonorer #konaweselatan #polisi #supriyani #sidang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549654/kuasa-hukum-guru-honorer-supriyani-ungkap-keterangan-3-saksi-anak-tak-sesuai-bap