KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, kembali menggelar sidang perkara Supriyani, guru honorer yang didakwa menganiaya anak polisi. <br /> <br />Sidang kali ini menghadirkan keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi, di antaranya kepala sekolah, dua orang guru, serta ayah dan ibu korban. <br /> <br />Jaksa juga memperlihatkan seragam sekolah korban dan sapu ijuk yang diduga dipakai Supriyani untuk memukul korban. <br /> <br />Saksi yang pertama dimintai keterangan adalah ibu korban, sebagai orang pertama yang melihat luka pada tubuh korban. <br /> <br />Baca Juga Berlangsung 'Panas,' Dua Paslon Cagub-Cawagub Sulsel Saling Unggulkan Kinerja di Debat Perdana di https://www.kompas.tv/regional/549753/berlangsung-panas-dua-paslon-cagub-cawagub-sulsel-saling-unggulkan-kinerja-di-debat-perdana <br /> <br />#gurusupriyani #sidanggurusupriyani #gurudituduhaniayasiswa #konaweselatan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549754/sidang-guru-supriyani-jaksa-hadirkan-saksi-orang-tua-korban-tunjukkan-seragam-dan-sapu-ijuk
