KOMPAS.TV - Temuan uang hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas di rumah mantan pejabat MA, Zarof Ricar, menguak praktik makelar kasus di lembaga peradilan. <br /> <br />Tak hanya memuluskan kasasi kasus Ronald Tannur, temuan uang dalam jumlah fantastis ini juga mengungkap bahwa praktik makelar kasus telah lama dilakukan, bahkan sebelum Zarof pensiun. <br /> <br />Lalu, bagaimana mengusut perkara-perkara yang diduga dimuluskan oleh pelaku, dan bagaimana menelusuri aliran dananya? <br /> <br />Kami telah menghadirkan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih. <br /> <br />#zarofricar #ronaldtannur <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kejagung Jawab Isu Politisasi Hukum Kasus Tom Lembong Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/549811/full-kejagung-jawab-isu-politisasi-hukum-kasus-tom-lembong-terkait-dugaan-korupsi-impor-gula <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/549815/analisis-pakar-tppu-soal-aliran-dana-zarof-ricar-makelar-kasus-yang-bantu-ronald-tannur