Surprise Me!

Total Kerugian Negara Atas Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp 400 Miliar!

2024-10-30 13 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Lembong, sebagai tersangka dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015. <br /> <br />Kejagung menyebut bahwa Thomas Lembong sebelumnya telah diperiksa sebanyak 3 kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. <br /> <br />Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidikan atas perkara ini dilakukan sejak Oktober 2023, dengan total kerugian negara mencapai Rp 400 miliar. <br /> <br />Setelah pemeriksaan ketiga pada Selasa kemarin, Kejagung akhirnya menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka. <br /> <br />Selain Thomas Lembong, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Soal Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula di https://www.kompas.tv/video/549839/pakar-hukum-pidana-jamin-ginting-soal-tom-lembong-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-impor-gula <br /> <br />#tomlembong #korupsi #gula #impor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549893/total-kerugian-negara-atas-kasus-impor-gula-tom-lembong-capai-rp-400-miliar

Buy Now on CodeCanyon