KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Dari lanjutan sidang kasus penganiayaan anak polisi oleh guru Supriyani, salah satu saksi yang juga wali kelas korban menyebut tidak mengetahui ada penganiayaan terhadap korban. <br /> <br />Keterangan ini berasal dari wali kelas korban, Lilis Herlina Dewi. <br /> <br />Pada waktu kejadian yang dituduhkan yaitu tanggal 24 April 2024 ia sedang mengajar di dalam ruang kelas, tepatnya dari pukul delapan sampai waktu pulang sekolah anak pada pukul 10 pagi. <br /> <br />Lilis juga bilang tanggal 24 April, Supriyani masih di ruang kelas 1 B. <br /> <br />Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti berencana bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus dugaan guru aniaya anak polisi. <br /> <br />Apabila tak ada halangan, Mu'ti mengatakan pertemuan dengan Kapolri akan digelar pada minggu pekan ini. <br /> <br />Selain membahas permasalahan Guru Supriyani, pertemuan juga dilakukan untuk membahas persoalan kekerasan yang ada di kalangan pelajar hingga persoalan yang berkaitan dengan pembinaan karakter. <br /> <br />Baca Juga Sidang Keempat Guru Honorer Supriyani, Orang Tua Korban, Kepala Sekolah, hingga Guru Beberkan Fakta di https://www.kompas.tv/regional/549909/sidang-keempat-guru-honorer-supriyani-orang-tua-korban-kepala-sekolah-hingga-guru-beberkan-fakta <br /> <br />#guruhonorer #gurusupriyani #mendikdasmen <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549959/respons-soal-kasus-guru-supriyani-mendikdasmen-abdul-mu-ti-akan-temui-kapolri