JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menanggapi kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) atas penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula. <br /> <br />Harli mempertanyakan kembali kepada ICW tindak pidana apa yang tepat untuk kasus Tom Lembong. Perihal status Tom Lembog dengan perbuatan yang disangkakan. Harli bilang itu sudah masuk substansi penyidikan. <br /> <br />Saat ditanya peluang mantan Mendag lain untuk diperiksa, Harli menegaskan fokus penyidik tertuju pada perkara yang terjadi pada 2015-2016. <br /> <br />Sebelumnya, ICW mengkritik Kejaksaan Agung seharusnya menjelaskan perbuatan yang disangkakan terhadap Tom Lembong dengan jerat pidana undang-undang tipikor. <br /> <br />Baca Juga Menko Airlangga Hartarto Tanggapi Pailitnya Sritex: Pemerintah Akan Melihat Langkah Selanjutnya di https://www.kompas.tv/video/549900/menko-airlangga-hartarto-tanggapi-pailitnya-sritex-pemerintah-akan-melihat-langkah-selanjutnya <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />#tomlembong #kejagung #icw <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/550103/respons-kejagung-soal-kritik-icw-terhadap-tom-lembong-di-kasus-impor-gula