Surprise Me!

Buntut Kasus Sabu 52 Kilogram, Oknum Petugas Lapas di Jambi Divonis Hukuman Mati

2024-11-01 30 Dailymotion

JAMBI, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat seorang oknum pegawai Lapas di Jambi. <br /> <br />Sidang dengan agenda putusan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jambi. <br /> <br />Para terdakwa divonis pidana mati setelah terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan sabu seberat 52 kilogram. <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum terdakwa mengatakan pihaknya tidak menerima putusan hakim dan akan melakukan banding. <br /> <br />Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi menyebutkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. <br /> <br />Terlebih sebagai aparatur negara, terdakwa seharusnya menjadi contoh teladan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan. <br /> <br />Baca Juga Selundupkan Sabu dalam Paket Keramik, WNA Asal Iran Ditangkap Polda Metro Jaya! di https://www.kompas.tv/nasional/548056/selundupkan-sabu-dalam-paket-keramik-wna-asal-iran-ditangkap-polda-metro-jaya <br /> <br />#sabu #petugaslapas #vonishukumanmati <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/550337/buntut-kasus-sabu-52-kilogram-oknum-petugas-lapas-di-jambi-divonis-hukuman-mati

Buy Now on CodeCanyon