JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menceritakan bagaimana kronologi saat Thomas Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 lalu sehingga terseret sebagai tersangka kasus korupsi izin impor gula. <br /> <br />Amir mengatakan bahwa Tom Lembong tak memiliki kepentingan pribadi dan ia memberikan izin pada saat itu karena dinilai sebagai suatu hal yang perlu dilakukan. <br /> <br />Sebagai informasi, Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula, Jumat (1/11/2024). <br /> <br />Kejagung memastikan pemeriksaan Tom Lembong hari ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing tersangka. <br /> <br />#tomlembong #korupsigula #kejagung <br /> <br />Baca Juga Jawaban 'Tegas' Riza Patria soal Makna 'Semangat' Presiden Prabowo ke Ridwan Kamil saat Makan Malam di https://www.kompas.tv/nasional/550374/jawaban-tegas-riza-patria-soal-makna-semangat-presiden-prabowo-ke-ridwan-kamil-saat-makan-malam <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550377/flashback-masa-tom-lembong-menjabat-menteri-perdagangan-2015-2016-usut-peran-di-kasus-impor-gula
