JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memutuskan fasilias pesawat jet pribadi yang digunakan putra Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat, bukan termasuk gratifikasi. <br /> <br />Sebab, Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orang tua. <br /> <br />"Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). <br /> <br />Diketahui, Kaesang Pangarep telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). <br /> <br />Kaesang mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk klarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi. <br /> <br />Video editor: Agung Ramdani <br /> <br />#kpk #kaesang <br /> <br />Baca Juga Respons soal 3 Kader PSI Masuk Kabinet Merah Putih, Kaesang: Kerja Lebih Keras Lagi di https://www.kompas.tv/nasional/547598/respons-soal-3-kader-psi-masuk-kabinet-merah-putih-kaesang-kerja-lebih-keras-lagi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/550421/kpk-tegaskan-kaesang-naik-jet-pribadi-ke-as-bukan-gratifikasi