KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah menetapkan sopir cadangan truk Rosalia Express sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan tiga kru TV One. Sopir diduga lalai saat mengemudi. <br /> <br />Setelah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Pemalang kilometer 315, polisi menetapkan sopir truk Rosalia Express sebagai tersangka. <br /> <br />Dari hasil penyidikan, sopir diduga lalai karena tidak melakukan pengereman hingga menabrak mobil jurnalis TV One. <br /> <br />Polisi menyebutkan bahwa sopir mengaku sempat mengalami hilang kesadaran atau microsleep hingga akhirnya tabrakan terjadi. <br /> <br />#tvone #truk <br /> <br />Baca Juga Thomas Lembong Diperiksa Selama 10 Jam Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/550460/thomas-lembong-diperiksa-selama-10-jam-sebagai-tersangka-kasus-impor-gula <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/550463/tabrak-mobil-jurnalis-tvone-sopir-truk-jadi-tersangka
