JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terjerat kasus judi online. <br /> <br />Salah satu modus yang dilakukan adalah membina kembali situs-situs judi online yang sebelumnya telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. <br /> <br />Mengenai hal tersebut, Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah memberikan pandangannya soal alasan mengapa pegawai di Komdigi bisa tertarik judi online hingga tersangka. <br /> <br />Ruby mengatakan bahwa bisa saja hal ini terjadi karena data dari PPATK yang menyebut hasil transaksi judol per Maret di Indonesia mencapai Rp600 triliun rupiah. <br /> <br />Untuk penjelasan lebih lanjut, simak analisis selengkapnya pada tayangan berikut. <br /> <br />#judionline #komdigi #tersangkajudol <br /> <br />Baca Juga [FULL] Analisis Pakar soal Pola Pegawai Komdigi-Langkah Proteksi Pemerintah Berantas Judi Online di https://www.kompas.tv/nasional/550530/full-analisis-pakar-soal-pola-pegawai-komdigi-langkah-proteksi-pemerintah-berantas-judi-online <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550534/tanggapan-pakar-digital-forensik-soal-alasan-pegawai-komdigi-tertarik-judol-hingga-jadi-tersangka