JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong 10 jam diperiksa sebagai tersangka kasus impor gula di Kejaksaan Agung. <br /> <br />Ini adalah pemeriksaan perdana setelah Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Tom Lembong hanya tersenyum dan tidak memberikan pernyataan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. <br /> <br />Tom kembali diperiksa di Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa, 29 Oktober 2024. <br /> <br />Mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM, Thomas Lembong, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Jumat pagi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. <br /> <br />Penyidik ingin mendalami peran tersangka Tom Lembong dalam pusaran dugaan korupsi impor gula. Selain Tom Lembong, penyidik juga memeriksa Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Sebut Tak Perlu Tunggu Aliran Dana, Kejagung: Merugikan Negara, Tom Lembong Patut Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/550289/sebut-tak-perlu-tunggu-aliran-dana-kejagung-merugikan-negara-tom-lembong-patut-jadi-tersangka <br /> <br />#kejagung #tomlembong #korupsi #impor #gula <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550535/tom-lembong-diperiksa-10-jam-sebagai-tersangka-kasus-impor-gula-begini-kata-kejagung