JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi III DPR Irjen (Purn) Rikwanto sampaikan keterangan di rapat dengar pendapat dengan Kapolda NTT terkait pemecatan Ipda Rudy Soik usai bongkar mafia BBM. <br /> <br />Rapat dengar pendapat ini digelar di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (28/10/2024). <br /> <br />Irjen (Purn) Rikwanto menilai Kapolda NTT ini terlalu terburu-buru dalam melakukan pemecatan. <br /> <br />"Jadi mengacu pada aspirasi banyak pihak, melihat kasusnya, kemudian hal-hal teknis yang berkaitan dengan pemeriksaan, mungkin bisa dipertimbangkan kembali terkait status Ipda Rudy Soik ini," ujar Rikwanto. <br /> <br />Video Editor: Shafa <br /> <br />Produser: Theo Reza <br /> <br />#ipdarudysoik #jenderalpolisi #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550585/jenderal-polisi-di-dpr-sentil-kapolda-ntt-buru-buru-pecat-ipda-rudy-soik