KENDARI, KOMPAS.TV - Propam polda Sulawesi Tenggara, memeriksa enam orang personel kepolisian Konawe Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penerapan prosedur hingga kasus guru supriyani naik ke penyidikan. <br /> <br />Ke enam polisi, yang di periksa itu terkait guru supriyani, masing - masing tiga personel polres Konawe Selatan dan tiga orang personel polsek Baito. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan, untuk mengetahui apakah para personel telah menjalankan SOP sesuai ketentuan apa tidak saat meningkatkan kasus guru supriyani naik ke penyidikan. <br /> <br />Selain personel kepolisian, propam juga memeriksaan kepala desa wonua raya, rokiman, untuk meng klarifikasi, permintaan uang sebesar 50 juta rupiah oleh penyidik. <br /> <br />#Poldasulteng <br />#pelanggaran <br />#pilkada2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/550946/kasus-dugaan-penganiayaan-guru-supriyani-propam-polda-sultra-periksa-enam-personel
