JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR Mufti meminta BUMN sebagai perwakilan pemerintah, menolak peredaran iPhone 16 di Indonesia. <br /> <br />Hal tersebut mengemuka, dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (4/11/2024). <br /> <br />Pasalnya, Mufti mengatakan pihak Apple yang meminta tax holiday 50 tahun jika Indonesia inginkan mereka investasi. <br /> <br />Tax holiday merupakan pemberlakuan insentif pajak yang ditujukan untuk menarik investasi asing. Oleh karena itu, dia mendukung peredaran iPhone 16 dilarang di Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Bolehkah iPhone 16 Digunakan di Indonesia? Berikut Penjelasan Resmi dari Kemenperin di https://www.kompas.tv/lifestyle/549842/bolehkah-iphone-16-digunakan-di-indonesia-berikut-penjelasan-resmi-dari-kemenperin <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/550997/anggota-dpr-minta-pemerintah-blokir-produk-apple
