Surprise Me!

Kasus Guru Honorer Supriyani: Saksi Ahli di Sidang Ragukan Penganiayaan, 6 Polisi Diperiksa Propam

2024-11-04 3 Dailymotion

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Sidang perkara dengan terdakwa Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak seorang polisi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menghadirkan dua saksi ahli. <br /> <br />Sidang terdakwa Supriyani, guru honor yang diduga menganiaya siswa sekolah dasar kembali digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan. <br /> <br />Dari keterangan dua saksi ahli yaitu Komjen Purnawirawan Susno Duadji dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri, meragukan terjadinya penganiayaan. <br /> <br />Sementara itu, Propam Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa enam personel kepolisian terkait kasus guru honorer Supriyani, Kabupaten Konawe Selatan. <br /> <br />Enam personel Polri yang diperiksa, yaitu 3 personel Polres Konawe Selatan dan tiga personel Polsek Baito. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi perihal penanganan kasus Supriyani, apakah sesuai standar operasional atau tidak. <br /> <br />Selain 6 anggota Polri, Propam Polda Sultra juga telah meminta keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya untuk mengklarifikasi terkait dugaan permintaan uang Rp50 juta dari penyidik. <br /> <br />#guruhonorer #konaweselatan #anakpolisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551016/kasus-guru-honorer-supriyani-saksi-ahli-di-sidang-ragukan-penganiayaan-6-polisi-diperiksa-propam

Buy Now on CodeCanyon